Kabupaten Tanggamus diresmikan Menteri
Dalam Negeri pada 21 Maret 1997, sekaligus melantik Achmad Syah Putra
sebagai bupati pertama. Tanggamus, bersama Lampung Barat dan
Tulangbawang, merupakan hasil pemekaran wilayah di Provinsi Lampung pada
masa Orde Baru.
Sebelum menjadi kabupaten, Tanggamus lebih dulu menjadi wilayah Pembantu
Bupati Lampung Selatan untuk wilayah Kota Agung. Berdasarkan Keputusan
Menteri Dalam Negeri No. 114/1979, wilayah ini membawahi 10 kecamatan,
tujuh perwakilan kecamatan, dengan 300 pekon/desa dan tiga kelurahan,
serta empat pekon persiapan.
Kabupaten Tanggamus mempunyai wilayah seluas 4, 654,98 km² yang terdiri
atas daratan seluas 2.855,46 km² dan laut seluas 1,799,50 km² . Batas
administratif, daerah ini adalah: Sebelah utara dengan Lampung Barat dan
Lampung Tengah; Selatan dengan Samudera Indonesia; Barat dengan Lampung
Barat; dan Timur dengan Pringsewu.
Daerah yang beribukota di Kota Agung
ini, memiliki potensi ekonomi yang melimpah di bidang pertanian,
perikanan, pertambangan, dan pariwisata. Teluk Semaka yang memiliki
garis pantai 200 km, merupakan satu dari sekian banyak potensi ekonomi
yang masih tersimpan di wilayah itu.
Beberapa sumber daya alam yang potensial dikembangkan adalah
pertambangan emas, bahan galian seperti granit dan batu pualam atau
marmer. Selain itu, di Tanggamus juga terdapat sumber air panas dan
panas bumi yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi pembangkit
energi listrik alternatif.
Khusus pariwisata, Tanggamus memiliki
potensi yang luar biasa. Di tempat wisata Teluk Kiluan, wisatawan dapat
menyaksikan dari dekat aksi ratusan lumba-lumba di laut lepas. Sungguh,
peristiwa yang menawarkan sensasi tak terlupakan.
(des/ftu/gto)
No comments:
Post a Comment